Oleh : Faris Shafrullah
Perilaku korupsi adalah merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan pemerintah dan masyarakat. Korupsi sangat menghambat pertumbuhan ekonomi bagi negara. Ada 2 teori atau mazhab yang dikenal dalam tindak korupsi.
1. Teori Pelumas (Grease of The Wheel Theory)
2. Teori Penghambat (Sand of The Wheel Theory)
Teori Pelumas (Grease of The Wheel Theory), adalah teori yang menyatakan atau mendukung bahwa korupsi sebagai pelumas pertumbuhan ekonomi. Adanya korupsi, bisa mempercepat waktu tunggu dalam pengurusan ijin, birokrasi, menggerakan perekonomian, menghemat waktu pekerjaan, menghemat manfaat yang akan didapat, dan meningkatkan produksi (Samuel P Huntington, Nathaneal Leff)
Teori Pelumas (Sand of The Wheel Theory), adalah teori yang menyatakan
atau mendukung bahwa korupsi sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi.
Adanya korupsi, bisa menimbulkan ekonomi biaya tinggi, menghambat laju roda perekonomian, menghambat produksi, tidak ada kompetisi, menurunkan investasi.(Paulo Mauro, Kwabena Gyimah Brempong, Park Hung Mo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar