Program
Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan upaya untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung
capaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai/
mengevaluasi kinerja Pejabat Fungsional Auditor/P2UPD dalam pelaksanaan
kegiatan pengawasan.
Hasil
yang diharapkan dari penerapan PKPT adalah informasi hasil pengawasan
yang dapat digunakan sebagai umpan balik bagi peningkatan kinerja
pelaksanaan kegiatan Unit Kerja/Satker di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar