PKPT

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi kinerja Pejabat Fungsional Auditor/P2UPD dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.
Hasil yang diharapkan dari penerapan PKPT  adalah informasi hasil pengawasan yang dapat digunakan sebagai umpan balik bagi peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan Unit Kerja/Satker di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar