PERATURAN

  1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
  2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ;
  3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
  6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  7. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 252 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar