- Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
- Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ;
- Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
-
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 252 Tahun
2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat.
PERATURAN
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar